Apa itu perangkat lunak manajemen hibah penelitian?
Perangkat lunak ini mengoordinasikan pengumuman peluang pendanaan, proposal, para peneliti, persetujuan internal, konflik, ketergantungan etik dan kepatuhan, anggaran, pengajuan, hibah, subhibah, tonggak pencapaian, bukti, laporan sponsor, perubahan, risiko, dan penutupan di seluruh pekerjaan prahibah dan pascahibah.
Dapatkah Jodoo menggantikan sistem IRB atau sistem pengajuan sponsor?
Tidak. Gunakan sistem resmi untuk etik, kepatuhan, dan sponsor bagi keputusan serta pengajuan yang tunduk pada regulasi. Jodoo dapat mengelola koordinasi, ketergantungan, referensi, penanggung jawab, tenggat, permintaan bukti, dan tindak lanjut khusus institusi di sekitarnya.
Dapatkah departemen menggunakan alur kerja penelitian yang berbeda?
Ya. Konfigurasikan bidang, rute, peran, tampilan, pengingat, dan dasbor khusus departemen atau sponsor sambil mempertahankan pengidentifikasi proposal dan hibah yang seragam untuk pelaporan institusional.
Bagaimana seharusnya data keuangan penelitian ditangani?
Simpan transaksi resmi, realisasi, alokasi waktu kerja, kelayakan biaya, dan pelaporan keuangan dalam sistem yang berwenang. Masukkan hanya konteks dan referensi yang telah disetujui ke dalam alur kerja yang diperlukan untuk pengambilan keputusan dan tindak lanjut.